Dalam kehidupan manusia, pernikahan sering kali dipandang sebagai puncak dari sebuah perjalanan cinta. Dua hati yang saling mencintai akhirnya dipersatukan dalam sebuah ikatan yang suci, di hadapan Allah dan saksi-saksi. Namun, dalam pandangan Islam, pernikahan bukan sekadar kisah romantis atau penyatuan dua insan yang saling mencintai. Ia adalah bentuk ibadah yang tinggi nilainya, sebuah perjanjian agung yang disebut dalam Al-Qur’an sebagai mîtsâqan ghalîzhan — perjanjian yang kokoh dan bernilai sakral.
Allah berfirman dalam surah Ar-Rum ayat 21, “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” Ayat ini begitu dalam maknanya. Islam menggambarkan bahwa tujuan pernikahan bukan hanya sekadar hidup bersama, melainkan untuk mencapai ketenangan (sakinah), menumbuhkan cinta (mawaddah), dan memelihara kasih sayang (rahmah). Ketiganya bukan hadir begitu saja, tetapi tumbuh melalui proses saling memahami, mengalah, dan berjuang bersama di jalan Allah.
Allah berfirman dalam surah Ar-Rum ayat 21, “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” Ayat ini begitu dalam maknanya. Islam menggambarkan bahwa tujuan pernikahan bukan hanya sekadar hidup bersama, melainkan untuk mencapai ketenangan (sakinah), menumbuhkan cinta (mawaddah), dan memelihara kasih sayang (rahmah). Ketiganya bukan hadir begitu saja, tetapi tumbuh melalui proses saling memahami, mengalah, dan berjuang bersama di jalan Allah.
Allah berfirman dalam surah Ar-Rum ayat 21, “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” Ayat ini begitu dalam maknanya. Islam menggambarkan bahwa tujuan pernikahan bukan hanya sekadar hidup bersama, melainkan untuk mencapai ketenangan (sakinah), menumbuhkan cinta (mawaddah), dan memelihara kasih sayang (rahmah). Ketiganya bukan hadir begitu saja, tetapi tumbuh melalui proses saling memahami, mengalah, dan berjuang bersama di jalan Allah.
Rasulullah juga menegaskan kemuliaan pernikahan dalam sabdanya, “Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian mampu menikah, maka hendaklah ia menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena itu menjadi perisai baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menunjukkan bahwa pernikahan bukan hanya pemenuhan kebutuhan emosional atau biologis, melainkan juga cara menjaga kesucian diri dan menunaikan sunnah Nabi.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menjelaskan bahwa menikah memiliki empat hikmah utama: menjalankan sunnah Rasul, menjaga keturunan yang sah, menumbuhkan kasih sayang, dan menjaga diri dari maksiat. Artinya, pernikahan adalah ladang amal yang luas. Di dalamnya ada ibadah, ada jihad, ada ujian, dan ada ganjaran. Setiap bentuk kesabaran, setiap senyuman yang tulus, setiap pengorbanan kecil di antara suami dan istri — semuanya bernilai pahala di sisi Allah.
Cinta dalam Islam bukan sekadar perasaan yang datang dan pergi, melainkan sebuah komitmen yang dijaga dengan kesetiaan dan tanggung jawab. Ketika dua insan menikah karena Allah, maka cinta mereka akan berakar kuat, tumbuh dalam kesabaran, dan berbuah ketenangan. Cinta yang berlandaskan iman tidak mudah layu, karena tujuannya bukan hanya dunia, tapi juga akhirat. Seorang suami yang memimpin keluarganya dengan kasih sayang, dan seorang istri yang taat serta mendukung dengan ikhlas, keduanya sedang menapaki jalan menuju surga bersama.
Dalam kehidupan rumah tangga, tentu tidak selalu mudah. Ada saat-saat di mana cinta diuji, ada masa di mana kehangatan terasa pudar. Namun, di situlah makna sejati pernikahan diuji — apakah cinta itu tetap dijaga dalam sabar dan doa, atau dibiarkan memudar karena ego dan amarah. Islam mengajarkan bahwa setiap ujian dalam pernikahan adalah cara Allah mendidik hati agar lebih matang, lebih ikhlas, dan lebih mengenal makna cinta sejati.
Pernikahan yang diberkahi bukanlah yang tanpa pertengkaran, melainkan yang tetap saling menggenggam meski badai datang. Suami dan istri yang saling memaafkan, saling menasihati dalam kebaikan, dan saling mendoakan — itulah tanda bahwa pernikahan mereka berada di bawah naungan rahmat Allah. Sebagaimana firman-Nya dalam surah At-Taubah ayat 71, “Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain.”
Pada akhirnya, pernikahan dalam Islam adalah perjalanan spiritual dua insan yang berjanji untuk saling menjaga dan menuntun menuju ridha Allah. Cinta hanyalah awalnya, tetapi komitmen dan keikhlasan adalah bahan bakar yang membuatnya terus menyala. Sebab, ketika cinta berpusat pada Allah, maka setiap langkah bersama menjadi ibadah, setiap kesulitan menjadi ladang pahala, dan setiap perbedaan menjadi jalan untuk saling memahami.
Dan di situlah letak keindahannya — pernikahan bukan sekadar menyatukan dua hati, melainkan dua jalan menuju surga yang sama.